Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 12 Mei 2026
Infografik APBDes Sukakerta dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Kontributor: Edi Setiawan
12 Mei 2026
Sukakerta – Pemerintah Desa Sukakerta resmi mempublikasikan Info Grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Publikasi tersebut mengacu pada Peraturan Desa Sukakerta Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBDes Tahun Anggaran 2026.
Dalam infografik yang dipublikasikan melalui media informasi desa dan kanal digital resmi, Pemerintah Desa Sukakerta menampilkan secara rinci sumber pendapatan, alokasi belanja desa, hingga prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026.
Total pendapatan Desa Sukakerta pada Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp1.273.124.460. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan provinsi, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan lainnya.
_(1).jpg)
Adapun rincian sumber pendapatan desa meliputi:
-
Pendapatan Asli Desa sebesar Rp326.279.460Dana Desa sebesar Rp336.210.000
-
Alokasi Dana Desa sebesar Rp439.963.000
-
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp39.972.000
-
Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp130.000.000
-
Pendapatan lain-lain berupa bunga bank sebesar Rp700.000
Sementara itu, total belanja desa tahun 2026 mencapai Rp1.321.631.699, yang dialokasikan untuk berbagai bidang strategis pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.
Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa masih menjadi pos terbesar dengan alokasi sebesar Rp831.001.590. Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp234.815.109, pemberdayaan masyarakat Rp164.105.000, pembinaan kemasyarakatan Rp59.510.000, serta penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa sebesar Rp32.200.000.
_(2).jpg)
Selain fokus pada pelayanan pemerintahan, Pemerintah Desa Sukakerta juga menetapkan sejumlah prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Beberapa program prioritas tersebut di antaranya penyaluran BLT Dana Desa, ketahanan pangan, layanan kesehatan desa, pencegahan stunting melalui penyediaan makanan tambahan (PMT), insentif kader kesehatan, pembangunan infrastruktur desa, hingga penguatan teknologi dan digitalisasi desa.
Pada sektor mitigasi bencana, pemerintah desa turut mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat deteksi bencana longsor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam di wilayah desa.
Selain itu, pembangunan jalan lingkungan di Blok RT 4 RW 2 Sukamanah juga menjadi salah satu program prioritas pembangunan infrastruktur tahun depan.
Pemerintah Desa Sukakerta berharap masyarakat dapat ikut mengawal pelaksanaan pembangunan desa agar seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Informasi lengkap mengenai APBDes dan kegiatan desa dapat diakses melalui website resmi desa di sukakerta.desa.id serta kanal media sosial resmi Pemerintah Desa Sukakerta.
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar Warga (0)