Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 19 Februari 2025
Info Grafik Realisasi APBDes Sukakerta Tahun Anggaran 2024
Kontributor: Edi Setiawan
19 Februari 2025
sukakerta.desa.id. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa khususnya Pasal 56 mengamanatkan, Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran wajib menyampaikan laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran kepada Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari sejak seluruh kegiatan selesai.
Selanjutnya, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang disebut dengan Laporan Pelaksanaan APBDes dan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes.
Berkaitan dengan realisasi APBDes T.A 2024 yang dibuat oleh pemerintah Desa telah disampaikan kepada BPD (7/02/2025) untuk dibahas dan disepakati dalam musdes. Setelah forum tertinggi di Desa dilaksanakan dan ditetapkan oleh peserta forum menjadi sebuah ketetapan akhir dalam musyawarah dan disahkan dengan Peraturan Desa (Perdes).
Sebagai bentuk informasi keterbukaan kepada masyarakat, Pemdes Sukakerta telah menerbitkan Info Grafik realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar Warga (0)