Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 27 Mei 2023
Menuju Desa Cerdas, Pemdes Sukakerta Resmi Implementasikan TTE Dalam Surat Layanan Publik
Kontributor: Edi Setiawan
27 Mei 2023
sukakerta.desa.id - Wujudkan pelayanan prima di era digital sudah semestinya pemerintah selalu berinovasi dalam meningkatkan layanan publik. Informasi dan komunikasi harusnya sudah bisa diakses dengan mudah di masa kini, dimana sarana tersebut secara umum sudah dimilki oleh masyarakat.
Setelah membangun website desa dan MOU/PKS Pemanfaatan Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan bersama Kementrian dalam Negeri melalui Kepala Disdukcapil Kab. Ciamis, kini Pemerintah Desa Sukakerta secara resmi terapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam layanan berbagai surat keterangan. Secara sederhana, warga Desa Sukakerta yang berada di luar daerah/di luar Kota dengan mudah mengajukan permohonan melalui WA atau layanan mandiri dan akan menerima Surat Keterangan dari Pemdes Sukakerta dalam waktu relatif cepat. Surat Keterangan yang telah dibubuhi Tanda Tangan Elektronik Kades tersebut akan dikirim dalam bentuk PDF melalui email ataupun Whatsapp, selanjutnya pemohon tinggal mencetak sendiri file surat tersebut dan sah untuk dipergunakan sesuai peruntukan.
Inovasi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Ciamis yang secara proaktif mendorong dan memfasilitasi kebutuhan pemerintah desa dalam percepatan pelayanan. Tepatnya 19 Mei 2023, setelah mendapatkan sosialisasi e-office desa di Gedung LPSE Ciamis, pada hari bersamaan diterbitkan juga TTE atas nama Kepala Desa Sukakerta, Dadang Jayusman.
Beberapa surat yang sudah bisa menggunakan TTE, diantaranya :
- Surat Pengantar Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Surat Keterangan Belum Menikah
- Surat Keterangan Beda Nama
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Surat Keterangan Kehilangan
- Surat Keterangan Kebakaran
- Surat Keterangan Tanah atau Bangunan
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Keterangan Berada di Luar Kota
- Surat Keterangan Janda atau Duda
- Surat Pengantar SKCK
- Surat Keterangan Belum Menikah
- Surat Keterangan Domisili DKM
- Surat Keterangan Beda Nama (Veteran)
- Surat Keterangan Beda NIK
- Surat Keterangan Belum Mempunyai Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Penguburan
- Surat Keterangan Belum Pernah Sekolah
- Surat Keterangan Belum Bekerja
Dan tentunya, bentuk surat keterangan/pengantar lainnya akan segera dibuat sesuai keperluan masyarakat. "Semoga Desa Sukakerta secara bertahap menjadi Desa yang selalu berinovasi dalam pelayanan publik. Kita berkomitmen" Dadang Jayusman Kades Sukakerta menyampaikan harapannya.
"Kami sangat berterimakasih pada pihak Diskominfo Ciamis yang sangat membantu dalam wewujudkan Desa Cerdas" pungkasnya.
(Ed Kapem)
Contoh Format Surat Keterangan Kepala Desa dengan TTE
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar Warga (0)