Desa Sukakerta

Kec. Panumbangan
Kab. Ciamis - Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemdes Sukakerta, silahkan minta PIN untuk LAYANAN MANDIRI hubungi WA 6289518698053 -- Baca selengkapnya... Layanan Surat Online Hubungi Nomor WA : 6285179926640, silahkan ketik : #ciamis --- Baca Selengkapnya ... Waktunya Daftar KIP Kuliah 2025, Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan --- Baca Selengkapnya ... BUMDes Dapat Menjadi Mitra BGN Dalam Program Makan Bergizi Gratis, Simak Langkah Pendaftarannya --- Baca Selengkapnya ... Syarat Dan Langkah Aktivasi KTP Digital --- Baca Selengkapnya ...

Posbankum Desa: Melindungi Warga dengan Semangat Kearifan Lokal

Kontributor: Edi Setiawan

17 Oktober 2025

Kabar Desa

Pernah nggak, warga desa bingung menghadapi urusan hukum, seperti masalah warisan, batas tanah, atau surat perjanjian? Banyak yang akhirnya memilih diam, karena takut atau tidak tahu harus mulai dari mana.
Nah, supaya hal seperti itu tidak terus terjadi, sekarang desa-desa mulai membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa).

Posbankum Desa adalah tempat layanan hukum untuk warga desa. Di sinilah warga bisa konsultasi, minta penjelasan, atau mendapat pendampingan hukum secara gratis.
Yang membantu di sini bukan pengacara mahal dari kota, tapi paralegal desa, orang desa sendiri yang sudah dilatih agar paham dasar-dasar hukum. Mereka siap membantu warga menyelesaikan masalah dengan cara yang adil, aman, dan sesuai aturan.

Kenapa Penting?

Banyak masalah di desa yang kelihatannya sepele, tapi bisa jadi panjang kalau tidak diselesaikan dengan benar. Contohnya :

  • Sengketa tanah warisan,

  • Perselisihan antarwarga,

  • Masalah pernikahan atau perjanjian jual beli,

  • Hingga urusan administrasi yang terkait hukum.

Dengan adanya Posbankum Desa, warga jadi tahu hak dan kewajiban hukumnya. Tidak perlu takut atau bingung menghadapi persoalan hukum, karena sudah ada tempat bertanya di desa sendiri.

Mengutamakan Kearifan Lokal

Yang menarik, Posbankum Desa tidak hanya mengandalkan aturan hukum formal, tapi juga menghidupkan nilai-nilai lokal seperti:

  • Musyawarah mufakat,

  • Gotong royong,

  • Silih asih, silih asah, silih asuh,

  • Dan menghormati adat yang berlaku di desa.

Artinya, masalah bisa diselesaikan secara damai dan bermartabat, tanpa harus langsung ke pengadilan. Hukum jadi terasa membumi, bukan menakutkan.

Sinergi Bersama Pemerintah Desa

Agar Posbankum berjalan baik, tentu butuh dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, lembaga bantuan hukum, sampai warga sendiri. Desa bisa mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk pelatihan paralegal dan kegiatan penyuluhan hukum. Dengan begitu, kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat.

Tujuan akhirnya, tentu bukan sekadar punya Posbankum, tapi membangun Desa Sadar Hukum, di mana warganya paham hak dan kewajiban, bisa menyelesaikan masalah dengan bijak, dan hidup rukun dalam aturan yang adil.

Dengan semangat kearifan lokal, hukum bukan lagi sekadar aturan kaku, tapi menjadi jalan menuju keadilan dan ketenteraman di desa.

Link Pengaduan

Agar lebih menjangkau warga yang berkepantingan dengan pelaporan dan pengaduan, Pemerintah Desa Sukakerta telah membuat Link khusus pada website desa, dengan alamat : https://sukakerta.desa.id/pengaduan . Melalui alur yang dibuat, masyarakat tidak hanya dapat membuat pengaduan tetapi bisa memantau progres penanganan atas pengaduan tersebut.

Komentar Warga (0)

Suarakan Pendapat Anda

CAPTCHA

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DADANG JAYUSMAN

Sekretaris Desa

EDI KUSNIADI

Kaur Perencanaan

ENDANG WAHYUNINGSIH

Kaur Keuangan

ASEP SUPRIADI

Kasi Pemerintahan

EDI SETIAWAN

Kasi Pelayanan

ADE PUJIYANA

Kaur Tata Usaha Dan Umum

MAMAT RAHMAT

Kasi Kesejahteraan

NURUL UMAMI, S.IP

Kepala Dusun Sukasari

WAHYU

Kepala Dusun Cidoyang

YOSEP SEPTIAN GHUSMAN

P3UKDK

ASEP AKMAL WAHIDIN

Petugas 1

WAWAN GUNAWAN

Petugas 2

ADE YAYAN MULYANA

Kepala Dusun Sukamanah

OGIE ANGGARA, S.Pd.I

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukakerta

Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

📥
CEK DPT PILKADES
Periksa hak pilih Anda secara mandiri dengan memasukkan NIK sesuai KTP
Keamanan: 7 + 2 =
POSBANKUM DESA
Logo Pos Bantuan Hukum
Video Hari ini

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.310.614.609,00Rp 2.243.405.186,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.077.618.829,00Rp 1.979.902.167,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -232.995.780,00Rp -232.995.780,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.001.000,00Rp 501.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 307.279.460,00Rp 254.579.082,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.273.000,00Rp 1.193.273.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 47.695.549,00Rp 40.495.549,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 458.365.600,00Rp 453.965.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 170.000.000,00Rp 170.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 590.955,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 861.621.829,00Rp 779.865.276,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 843.753.500,00Rp 843.753.391,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.949.500,00Rp 207.989.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.094.000,00Rp 118.094.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.200.000,00Rp 30.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.146495491772221
Longitude:108.21314778886236

Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa

Beranda Statistik Menu Login Arsip