Desa Sukakerta

Kec. Panumbangan
Kab. Ciamis - Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemdes Sukakerta, silahkan minta PIN untuk LAYANAN MANDIRI hubungi WA 6289518698053 -- Baca selengkapnya... Layanan Surat Online Hubungi Nomor WA : 6285179926640, silahkan ketik : #ciamis --- Baca Selengkapnya ... Waktunya Daftar KIP Kuliah 2025, Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan --- Baca Selengkapnya ... BUMDes Dapat Menjadi Mitra BGN Dalam Program Makan Bergizi Gratis, Simak Langkah Pendaftarannya --- Baca Selengkapnya ... Syarat Dan Langkah Aktivasi KTP Digital --- Baca Selengkapnya ...

Identitas Digital, versi baru e-KTP dari Kemendagri

Kontributor: Edi Setiawan

14 Februari 2022

Kabar Desa

sukakerta.desa.id- E-KTP yang kita pegang sudah dikenalkan dan berlaku sejak 2009, bahkan kini e-KTP berlaku sampai seumur hidup. Meski ada chip yang tertanam di e-KTP, namun kita memerlukan alat khusus untuk pemindaian data sehingga data  yang tersimpan dalam chip tidak sembarangan orang mengetahuinya bahkan oleh pemiliknya.

Kini, rencananya e-KTP akan dimutakhirkan kembali. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yakni e-KTP Digital atau Identitas Digital.

Secara sederhana, seperti dikutip dari kompas.com, e-KTP Digital ini tak lagi berbentuk fisik. Melainkan berupa aplikasi yang memuat identitas warga. Nantinya dengan Identitas Digital, warga tidak perlu lagi membawa e-KTP fisik. Identitas diri akan tersimpan dalam aplikasi yang ada di ponsel.

  • Syarat dan Cara Pembuatan e-KTP Digital

Melansir dari laman Tribunnews.com, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa memiliki e-KTP digital yaitu:

  1. Memiliki smartphone.
  2. Dapat mengoperasikan smartphone.
  3. Daerah pemohon yang ingin membuat e-KTP sudah memiliki koneksi internet.

Lebih lanjut, berikut adalah cara pembuatan e-KTP digital melalui aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri):

  1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.
  3. Verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah.
  4. Lakukan verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun Anda.
  5. Setelah verifikasi email berhasil, Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama untuk melakukan login kembali. Setelah login, pengguna akan menemukan menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK pada aplikasi PPID Kemendagri ini. Selain itu data NIK KTP, terdapat data keluarga, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.
  • E-KTP Digital Memiliki QR Code

Berbeda dengan jenis KTP yang dikenal masyarakat, e-KTP ini memiliki QR code dan menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia. Penggunaan e-KTP digital QR code ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses data kependudukan melalui ponsel masing-masing. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembuatan e-KTP digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet.

“Identitas digital ini bentuknya adalah QR Code yang berisi informasi identitas penduduk dan dapat disimpan di berbagai perangkat. Ke depan, kita akan lebih mengutamakan identitas digital karena tidak akan ada lagi masalah KTP-el hilang atau rusak sebab bisa disimpan di berbagai perangkat, kecuali terdapat pemutakhiran dan perubahan elemen data,” jelas Zudan merinci. (kemendagri.go.id)

  • E-KTP Digital Tidak Langsung Menggantikan KTP elektronik

Melansir laman dukcapil.kemendagri.go.id, e-KTP digital sebagai identitas digital rencananya akan diluncurkan antara April atau Mei 2022. Walau begitu, identitas digital ini tidak serta merta menghapus penggunaan KTP elektronik. Zudan menjelaskan bahwa Dukcapil akan menerapkan prinsip pelayanan dua jalur. "Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022). Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia juga masih akan tetap memberikan pelayanan pencetakan KTP elektronik.

Namun, kepada masayarakat agar bersabar untuk mencoba aplikasi e-KTP Digital ini karena dari pengalaman penulis dan memperhatikan kolom komentar di google playstore masih banyak yang kesulitan dalam registrasi. Hal ini dimungkinkan aplikasi masih dalam proses penyempurnaan. (ed-Kapem)

">

 

Komentar Warga (1)

A

Afrizal Saputra

24 Februari 2022 17:36:11

Mohon kalau aplikasi belum sempurna jangan ditawar di playstore dulu,coba uji simulasi dulu baru jual

Suarakan Pendapat Anda

CAPTCHA

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DADANG JAYUSMAN

Sekretaris Desa

EDI KUSNIADI

Kaur Perencanaan

ENDANG WAHYUNINGSIH

Kaur Keuangan

ASEP SUPRIADI

Kasi Pemerintahan

EDI SETIAWAN

Kasi Pelayanan

ADE PUJIYANA

Kaur Tata Usaha Dan Umum

MAMAT RAHMAT

Kasi Kesejahteraan

NURUL UMAMI, S.IP

Kepala Dusun Sukasari

WAHYU

Kepala Dusun Cidoyang

YOSEP SEPTIAN GHUSMAN

P3UKDK

ASEP AKMAL WAHIDIN

Petugas 1

WAWAN GUNAWAN

Petugas 2

ADE YAYAN MULYANA

Kepala Dusun Sukamanah

OGIE ANGGARA, S.Pd.I

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukakerta

Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

📥
CEK DPT PILKADES
Periksa hak pilih Anda secara mandiri dengan memasukkan NIK sesuai KTP
Keamanan: 1 + 5 =
POSBANKUM DESA
Logo Pos Bantuan Hukum
Video Hari ini

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.310.614.609,00Rp 2.243.405.186,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.077.618.829,00Rp 1.979.902.167,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -232.995.780,00Rp -232.995.780,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.001.000,00Rp 501.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 307.279.460,00Rp 254.579.082,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.273.000,00Rp 1.193.273.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 47.695.549,00Rp 40.495.549,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 458.365.600,00Rp 453.965.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 170.000.000,00Rp 170.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 590.955,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 861.621.829,00Rp 779.865.276,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 843.753.500,00Rp 843.753.391,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.949.500,00Rp 207.989.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.094.000,00Rp 118.094.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.200.000,00Rp 30.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.146495491772221
Longitude:108.21314778886236

Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa

Beranda Statistik Menu Login Arsip