Desa Sukakerta

Kec. Panumbangan
Kab. Ciamis - Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemdes Sukakerta, silahkan minta PIN untuk LAYANAN MANDIRI hubungi WA 6289518698053 -- Baca selengkapnya... Layanan Surat Online Hubungi Nomor WA : 6285179926640, silahkan ketik : #ciamis --- Baca Selengkapnya ... Waktunya Daftar KIP Kuliah 2025, Dapatkan Bantuan Biaya Pendidikan --- Baca Selengkapnya ... BUMDes Dapat Menjadi Mitra BGN Dalam Program Makan Bergizi Gratis, Simak Langkah Pendaftarannya --- Baca Selengkapnya ... Syarat Dan Langkah Aktivasi KTP Digital --- Baca Selengkapnya ...

Syarat Dan Langkah Aktivasi KTP Digital

Kontributor: Edi Setiawan

25 Oktober 2022

Kabar Desa

sukakerta.desa.id - Memasuki era digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini resmi menerbitkan versi e-KTP terbaru, yakni e-KTP Digital. Aplikasi resmi yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital.

Secara sederhana, Identitas Kependudukan Digital ini merupakan aplikasi yang ter-install di Smartphone dan memuat identitas warga. Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir lagi ketika rusak atau lupa tidak membawa kartu e-KTP sebab fungsinya akan sama dengan kartu KTP kita.

Dari pengalaman penulis, dirasa cukup mudah dalam mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital ini, berikut syarat dan langkah memiliki KTP Digital tersebut.

Syarat memiliki KTP Digital

Beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa memiliki e-KTP digital, yaitu:

  1. Telah melakukan perekaman e-KTP
  2. Memiliki smartphone
  3. Dapat mengoperasikan smartphone
  4. Terkoneksi dengan internet

Langkah-langkah aktivasi

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store.

Identitas Kependudukan Digital Apk

  • Datangi Disdukcapil atau Operator di kecamatan masing-masing.
  • Lakukan registrasi dengan memasukan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.Aktivasi KTP Digital
  • Verifikasi data diri Anda melalui face recognition atau pengenalan wajah, dengan cara selfie.

selfie

  • Selanjutnya, anda akan diminta untuk regitrasi dengan scan qr code, pada bagian ini silahkan anda minta bantuan kepada petugas Disdukcapil atau operator di masing-masing kecamatan.
  • Setelah berhasil melakukan scan qrcode, silahkan verifikasi email untuk mengkonfirmasi akun Anda. Buka email dan silahkan lihat PIN yang terdapat dapat dalam email dari Disdukcapil, dan isikan pada tautan yang terdapat dibawahnya.
  • Setelah verifikasi email berhasil, silahkan buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan login dengan NIK dan PIN yang anda peroleh. Sebagai catatan PIN selanjutnya bisa kita ubah sendiri apabila dirasa perlu.
  • Fitur Identitas Kependudukan Digital

Selain  menampilkan KTP Digital layaknya bentuk gambar kartu KTP Kita, ternyata aplikasi ini memuat Kartu Keluarga dan Biodata kita. Berikut Fitur Lengkap dari aplikasi Kependudukan ini :

menu

  • DoubleTrack System Services

Zudan menjelaskan bahwa Dukcapil akan menerapkan prinsip pelayanan dua jalur. "Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022). Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia juga masih akan tetap memberikan pelayanan pencetakan KTP elektronik. (ed-Kapem)

Komentar Warga (0)

Suarakan Pendapat Anda

CAPTCHA

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DADANG JAYUSMAN

Sekretaris Desa

EDI KUSNIADI

Kaur Perencanaan

ENDANG WAHYUNINGSIH

Kaur Keuangan

ASEP SUPRIADI

Kasi Pemerintahan

EDI SETIAWAN

Kasi Pelayanan

ADE PUJIYANA

Kaur Tata Usaha Dan Umum

MAMAT RAHMAT

Kasi Kesejahteraan

NURUL UMAMI, S.IP

Kepala Dusun Sukasari

WAHYU

Kepala Dusun Cidoyang

YOSEP SEPTIAN GHUSMAN

P3UKDK

ASEP AKMAL WAHIDIN

Petugas 1

WAWAN GUNAWAN

Petugas 2

ADE YAYAN MULYANA

Kepala Dusun Sukamanah

OGIE ANGGARA, S.Pd.I

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukakerta

Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

📥
CEK DPT PILKADES
Periksa hak pilih Anda secara mandiri dengan memasukkan NIK sesuai KTP
Keamanan: 1 + 1 =
POSBANKUM DESA
Logo Pos Bantuan Hukum
Video Hari ini

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.310.614.609,00Rp 2.243.405.186,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.077.618.829,00Rp 1.979.902.167,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -232.995.780,00Rp -232.995.780,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.001.000,00Rp 501.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 307.279.460,00Rp 254.579.082,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.193.273.000,00Rp 1.193.273.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 47.695.549,00Rp 40.495.549,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 458.365.600,00Rp 453.965.600,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 130.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 170.000.000,00Rp 170.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 590.955,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 861.621.829,00Rp 779.865.276,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 843.753.500,00Rp 843.753.391,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 223.949.500,00Rp 207.989.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.094.000,00Rp 118.094.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.200.000,00Rp 30.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.146495491772221
Longitude:108.21314778886236

Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa

Beranda Statistik Menu Login Arsip