Media Terintegrasi
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis - Jawa Barat
Edi Setiawan | 19 November 2021
Sosialisasi Teknis Pengangkutan dan Pembuangan Sampah Rumahan Warga
Kontributor: Edi Setiawan
19 November 2021
Sukakerta- Pada tanggal 8 Nopember 2021 Kepala Desa Sukakerta telah menandatangani Perjanjian kerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKLH) Kabupaten Ciamis tentang Pengangkutan dan Pembuangan Sampah. Hal ini diinisiasi Kepala Desa Sukakerta sebagai langkah menanggulangi permasalahan sampah yang sudah sangat mendesak di lingkungan Desa Sukakerta.
Sosialisasi teknis pelaksanaan pengangkutan dan pembuangan sampah tersebut dilaksanakan hari Jumat, 19 Nopember 2021 dengan dihadiri Ketua RT, Ketua RW, Unsur BPD, dan Unsur LPM. Edi Kusniadi (Sekdes), sebagai narasumber menyampaikan bahwa pengangkutan sampah dimaksud akan menggunakan countener yang saat ini sudah disimpan di lokasi STA Panumbangan. Sedangkan penarikan sampah yang tertampung dari countener akan dilakukan minimal dua kali dalam satu bulan oleh pihak DPRKLH ke TPA resmi di wilayah Ciamis, namun tidak menutup kemungkinan penarikan lebih dari dua kali apabila daya tampung countener melibihi kapasitas.
Dalam hal memenuhi kewajiban biaya angkut ke DPRKLH, yang ditetapkan Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk satu kali pengangkutan, agar dipahami biaya tersebut di luar operasional pengangkutan dari rumah warga dan petugas pengamanan lokasi, maka diberlakukan uji coba selama 1 bulan dengan mekanisme pengelolaan sementara melibatkan pengurus RT sebagai LKD terdekat ke masyarakat di lingkungannya. Uji coba dimaksud sebagai uji petik penetapan biaya/retribusi yang akan diberlakukan kepada masyarakat. Adapun Pemerintah Desa dalam masa uji coba tersebut akan menerapkan subsidi sehingga akumulasi biaya kegiatan tersebut dapat dirasakan layak oleh masayarakat.
Selain itu, ditetapkan jadwal untuk proses pembuangan sampah tersebut masyarakat agar menyiapkan sampah rumahan dengan media karung (tidak berceceran dalam kantong kresek), untuk kerapihan dan memudahkan petugas pengangkut sampah. Sedangkan jadwal angkut dari rumah warga akan dilaksanakan setiap hari Jumat sekaligus kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) warga. Dengan bentuk kegiatan tersebut, maka warga tidak diperkenankan membuang sampah langsung ke countener!
"Program pengendalian sampah ini merupakan terobosan yang sangat baik bagi warga, karenanya kami dari BPD sangat mengapresiasi Pemerintah Desa dan sangat mendukung program tersebut !", disampaikan oleh Arif Hidayat, mewakili unsur BPD dalam sesi saran pandang kegiatan sosialisasi.
Pada kesempatan lain disela kegiatan pertemuan tentang revitalisasi Karang Taruna, Kepala Desa Sukakerta yang pada saat sosialisasi tidak bisa hadir dikarenakan mengikuti kegiatan di BPKD Ciamis, menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta mendukung program tersebut, agar masalah sampah mampu dikendalikan demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, khusunya di wilayah Desa Sukakerta. “Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, silahkan warga untuk menanyakan langsung kepada Pengurus RT masing-masing”, pungkasnya.(admin)
Suarakan Pendapat Anda
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3862
1964
LAKI-LAKI
1898
PEREMPUAN
Aparatur Desa
Kepala Desa
DADANG JAYUSMAN
Sekretaris Desa
EDI KUSNIADI
Kaur Perencanaan
ENDANG WAHYUNINGSIH
Kaur Keuangan
ASEP SUPRIADI
Kasi Pemerintahan
EDI SETIAWAN
Kasi Pelayanan
ADE PUJIYANA
Kaur Tata Usaha Dan Umum
MAMAT RAHMAT
Kasi Kesejahteraan
NURUL UMAMI, S.IP
Kepala Dusun Sukasari
WAHYU
Kepala Dusun Cidoyang
YOSEP SEPTIAN GHUSMAN
P3UKDK
ASEP AKMAL WAHIDIN
Petugas 1
WAWAN GUNAWAN
Petugas 2
ADE YAYAN MULYANA
Kepala Dusun Sukamanah
OGIE ANGGARA, S.Pd.I
Desa Sukakerta
Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Komentar Warga (0)